Pidato Akhir Jabatan
…………………..
Ketika Panitia Pelepasan minta saya untuk
mempersiapkan pidato akhir jabatan, saya agak bingung, akhir jabatan apakah
yang dimaksud. Di perguruan tinggi dikenal adanya jabatan struktural dan jabatan
fungsional. Seperti telah dibacakan pada curriculum vitae, jabatan
struktural sebagai Ketua Jurusan Farmasi sudah saya tinggalkan sejak tahun
1987. Jabatan Fungsional tidak akan diakhiri selama kondisi fisik dan mental
masih memungkinkan, dan masih dibutuhkan di perguruan tinggi swasta. Jadi
setelah dipikir-pikir, akhir jabatan yang dimaksud di sini yang paling sesuai
ialah jabatan fungsional sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas
Hasanuddin, DepDikNas. Sebagai catatan informasi, dalam lingkungan UNHAS beberapa Jurusan sudah mulai mengantisipasi
menyongsong diubahnya status UNHAS menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN),
yaitu dengan cara mengangkat kembali staf pengajarnya yang memasuki masa bakti
(pensiun) menjadi dosen tetap UNHAS Non-PNS, yang diberi istilah dosen kontrak.
Rupanya Jurusan Farmasi FMIPA UNHAS belum melihat urgensinya ke arah situ.
…………..
Seorang dosen atau staf
pengajar di perguruan tinggi seyogianya mempunyai 3 jenis kemampuan dasar yang
perlu dan harus dikembangkan :
(1) kemampuan subyek,
yaitu kemampuan sebagai ahli dalam disiplin ilmu yang ditekuninya,
(2) kemampuan kurikulum,
yaitu kemampuan untuk menjelaskan peran dan kedudukan mata kuliah yang
menjadi tanggungjawabnya sesuai kurikulum program studi atau program profesi,
(3) kemampuan pedagogik, yaitu
kemampuan untuk
melaksanakan proses pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
hasil belajar mahasiswa) dari mata
kuliah yang menjadi tanggungjawabnya.
Semoga semua dosen Jurusan
Farmasi maupun FMIPA semuanya sudah memiliki dan tetap mengembangkan ketiga
keterampilan sebagai dosen tersebut.
……………….
Pada pembicaraan
selanjutnya akan saya coba menguraikan ketiga kemampuan tersebut dengan
contoh-contoh dari pengalaman pribadi saya, sehingga merupakan pula kilas balik mengenai suka duka saya selama
menjadi dosen UNHAS.
Kemampuan pertama
ialah kemampuan subyek, yang meliputi kemampuan mengembangkan diri dalam
bidang ilmu atau keahlian utama (major subject), yang dapat dicapai melalui
pendidikan lanjut ke Pasca Sarjana atau melaksanakan penelitian mandiri.
Seperti yang telah
dibacakan pada cv saya, baru 2 tahun saya diangkat sebagai PNS di UNHAS,
saya langsung diserahi jabatan struktural, yaitu sebagai Sekretaris Fakultas
Ilmu Pasti dan Pengengetahuan Alam (FIPPA). Struktur organisasi pimpinan
Fakultas pada waktu itu terdiri atas Dekan, Sekretaris dan beberapa
Koordinator. Belum selesai masa jabatan tersebut, terjadilah restrukturisasi
UNHAS melalui penggabungan sumber daya FIPPA dan Fakultas Teknik menjadi
Fakultas Sains dan Teknologi (FST), dimana saya menjabat Pembantu Dekan Bidang
Administrasi dan Logistik (PD II). Setelah selesai satu periode, saya menjabat
Ketua Departemen Farmasi, yang kemudian berubah lagi menjadi Ketua Jurusan
Farmasi dalam lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Jadi lebih dari 10 tahun pertama masa
dinas saya sebagai Pegawai Negeri Sipil dihabiskan untuk jabatan struktural,
sehingga lupa untuk mengikuti pendidikan formal lanjut melalui Program Pasca
Sarjana. Namun demikan kegiatan penelitian mandiri tetap dilakukan, sebab kalau
tidak, tidaklah mungkin saya akan naik pangkat dan mencapai pangkat
terkahir/Golongan IVc.
………..
Hal lain yang menyebabkan saya lupa
untuk pendidikan lanjut, ialah beratnya beban tugas dan tanggung dalam pelaksanaan
perkuliahan. Seperti diketahui, Jurusan Farmasi menghasilkan lulusan pertamanya
pada tahun 1975 (kerjasama dengan UNPAD). Jumlah staf pengajar masih sangat
minim, dan di samping itu banyak dosen yang dikirim ke luar untuk pendidikan
lanjut, sehingga tugas rutin perkuliahan harus dibagi-bagi kepada mereka yang
tinggal menjaga rumah. Berdasarkan SK pengangkatan saya yang pertama, tugas
saya ialah dalam bidang Analisis Kimia Organik. Namun kenyataannya, di samping
mengajar Analisis Farmasi, Sulfa-Barbital, Biotransformasi Obat (Bagian dari
Kimia Medisinal), Radiofarmasi pada awalnya saya “terpaksa” mengajar Teknologi
Steril, Teknologi Tablet (Lab.Farmasetika), mata kuliah pilihan Kajian Pustaka
Farmasi, Wawasan Ilmu Farmasi, dan pada program profesi Apoteker : Manajemen
Farmasi, Undang-Undang dan Etik Profesi, Komunikasi Personal, dan terakhir
diberikan lagi mata kuliah baru, yaitu Peraturan Perundang-undangan.
Namun demikian,
menjelang usia kepala lima, mengikuti konsep pendidikan seumur hidup (life-long education). masih ada usaha
untuk studi lanjut dengan biaya sendiri pada Program Pasca Sarjana UNHAS.
Setelah kurang lebih setahun mengikuti program pasca sarjana tersebut saya
mendapat tawaran dari Pusat Antar Universitas, Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas
Instruksional, Universitas Terbuka (PAU-PPAI-UT), untuk mengikuti pelatihan di
luar negeri dalam bidang Instructional Product Development, bertempat di
Syracuse University, New York, USA selama 3 bulan. Waktu PAU-PPAI-UT ditugasi
oleh DirJen Dikti untuk menyusun Program Pelatihan PEKERTI/AA untuk staf
pengajar di Perguruan Tinggi sebagai pengganti Program AKTA V. Tawaran ke luar
negeri tentunya saya terima, karena merupakan kesempatan yang tidak akan
terulang lagi. Dengan demikian saya
terpaksa meninggalkan studi pada program PS. Sebenarnya saya diberikan
cuti akademik, tetapi sekembalinya dari luar negeri saya tetap harus membiayai
sendiri studi saya sehingga saya menarik diri.
Karena itulah
peningkatan kemampuan subyek saya “jalan di tempat”, alias macet. Ada
satu lagi catatan saya yang tertinggal berkaitan dengan pengembangan kemampuan
subyek.
Pada tahun 1988
saya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan alat laboratorium, khususnya
Gas Chromatography dan High Performance Liquid Chromatography
selama 1 bulan di Monash University, Melbourne, Australia,. Pengiriman ke luar
negeri ini dibiayai oleh Proyek Pengembangan Laboratorium Kampus Baru UNHAS
yang Procurement Managernya ialah alm. Ir Muh.Ramli, MSc. Sekarang ini setelah
hampr 20 tahun, berbagai peralatan yang saya pelajari tersebut belum juga
dimiliki oleh Jurusan Farmasi. Bisa dibayangkan sejauh mana ketertinggalan
Jurusan Farmasi dalam hal peralatan laboratorium.
Berkaitan dengan
peningkatan kemampuan subyek dosen FMPA, khususnya dosen Jurusan
Farmasi, melalui forum ini saya anjurkan agar ditata kembali pengasuh mata
kuliah agar sesuai dengan bidang keahlian utamanya. Setiap mata kuliah
sebaiknya dikelola oleh hanya 1 orang penanggungjawab, jangan lagi seperti
sekarang ini yang masih menggunakan sistem pengeroyokan 1 mata kuliah oleh 3
sampai 5 dosen, kecuali tentunya pada matakuliah Basic Sciences yang
memang memerlukan Team Teaching .untuk sejumlah besar mahasiswa.
Perkuliahan dengan cara pengeroyokan 1 mata kuliah tersebut tidak akan
memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa secara utuh. Dengan demikian pula dosen sebagai
satu-satunya penanggungjawab mata kuliah dapat lebih berkonsentrasi dalam
pengembangan perkuliahan subyeknya sendiri, di samping tentunya mengasuh matakuliah
pilihan lainnya.
……..
Kemampuan dosen
yang kedua ialah kemampuan kurikulum. Pada kemampuan ini seorang dosen harus dapat menjelaskan peran
dan kedudukan mata kuliah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan kurikulum
Program Studi atau Program Profesi. Hal
ini erat kaitannya dengan kemampuan yang sudah dibicarakan sebelumnya, yaitu
kemampuan subyek. Seorang dosen diharapkan secara kontinu dapat meningkatkan
dan mengembangkan keahliannya sesuai
perkembangan “state of the art”
bidang studinya, namun perlu pula membuat semacam pembatasan, sampai di
mana materi yang perlu diajarkan kepada mahasiswa yang sesuai dengan jenjang
programnya.
Apakah seorang dosen perlu atau harus “mengajarkan” semua keahlian yang dimilikinya
kepada mahasiswa ?
….
Pada pembelajaran zaman dulu (sebelum
tahun 1980) dikenal dosen dengan gelar Doctorandus (Drs) sebagai persiapan
Doctor (kandidat doktor). Dalam kegiatan proses belajar mengajar, dosen
tersebut berusaha “mengajar” (menumpahkan
ke dalam otak mahasiswa) apa yang diketahuinya sebanyak mungkin tanpa
pembatasan kepada mahasiswanya, sehingga
dulu dikatakan hanya 70% pengetahuan dosen yang dapat diserap oleh
mahasiswanya. Setelah struktur program pendidikan tinggi diubah pada tahun
80-an dengan penjenjangan dan jalur, maka terjadilah pembatasan pada apa yang
perlu diajarkan kepada mahasiswa, yang sesuai menurut jenjangnya, apakah
jenjang Program D-III, S-1, S-2 dan
S-III. Hal ini sering dilupakan dosen
atau sengaja “tidak mau tahu “ dalam merancang mata kuliahnya agar sesuai
dengan kurikulum Program Studi. Inilah yang dimaksud dengan kemampuan
kurikulum seorang dosen.
Seorang dosen pada
zaman sekarang lebih berfungsi sebagai perancang mata kuliah dan fasilitator,
bukan lagi sebagai pengajar, karena pendidikan
tinggi sekarang lebih berorientasi belajar (learning-oriented),
bukan lagi teaching-oriented. Mengapa dosen zaman sekarang disebut
fasilitator bukan lagi sebagai pengajar,
karena apabila di zaman dulu dosen adalah satu-satunya sumber belajar
(buku teks hanya dosen yang punya), maka pada
zaman sekarang sumber belajar sudah berlimpah, apakah pada perpustakaan
atau melalui internet. Dengan demikian maka kemampuan kurikulum seorang dosen
pada saat ini semakin mengemuka dan sangat dibutuhkan. Kemungkinan terjadi
mahasiswa yang mempunyai fasilitas akses internet lebih luas pengetahuannya
dibanding dosen yang “jalan di tempat”
……………
(masih mengenai kurikulum)
Pada Tahun 2000 diterbitkan KepMenDikNas
No.232/U/2000 dan No.045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetenesi.
Seharusnya bagi Jurusan Farmasi hal ini bukan barang baru, sebab pada awal
tahun 80-an kami sudah memperoleh lengkap Competency-Based Curriculum yang
dikembangkan di University of Minnesota, USA, dan pernah saya sajikan dalam
salah satu seminar di Jurusan Farmasi, tetapi tidak mendapatkan tanggapan
serius dari audiens.
Kemampuan ketiga
ialah kemampuan pedagogik, yaitu kemampuan dalam pelaksanaan proses
pembelajaran atau aktivitas instruksional, yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar mahasiswa. Mengikuti Higher Education Long Term
Strategy (Kebijakan Pengebangan
Pendidiktan Tinggi –Jangka Panjang ke-4, Dikti) pendidikan di UNHAS saat ini
seperti telah disebutkan di atas, telah mengalami pergeseran dari teaching-oriented ke learning oriented. Metode
pembelajaran (delivery method) juga semakin bergeser ke
computer-assisted instruction (CAI). Bidang Kedokteran dan Keperawatan telah
mengadopsi metode pembelajaran Problem Based Learning. Kemampuan ini
semuanya telah dipersiapkan dalam bentuk penataran dosen yaitu Program
PEKERTI/APPLIED APPROACH yang dikelola oleh Pusat Peningkatan dan Pengembangan
Aktivitas Instruksional (P3AI-UNHAS). Kemampuan ketiga inilah yang saya geluti
sejak tahun 1990 sampai menjabat Ketua P3AI-UNHAS, yang juga berakhir masa
jabatan pada tanggal 3 Januari 2005 yang lalu. Jadi selama 15 tahun terakhir
ini, saya lebih berkonsentrasi pada kemampuan dosen yang ke-3.
…………….
Selain ketiga
kemampuan dasar dosen seperti yang telah diuraikan tadi, seorang staf pengajar
di perguruan tinggi juga perlu mengembangkan berbagai kemampuan umum lainnya,
misalnya kemampuan manajerial. Kemampuan ini khususnya perlu
dikembangkan oleh seorang dosen yang juga merangkap suatu jabatan struktural. Menduduki
suatu jabatan struktural tampaknya mudah dan enak, karena ada tunjangan
jabatannya. Namun sering terlupakan bahwa seorang pejabat struktural di
perguruan tinggi itu memimpin sekelompok orang-orang pintar dengan berbagai
kebutuhan dan keinginannya sendiri-sendiri. Karena itu, tanpa adanya suatu
konsep pengembangan yang solid, dan secara konsekuen melaksanakannya, maka
pejabat struktural itu akan terombang-ombing, didorong ke kiri dan ke kanan.
Kemampuan umum lainnya ialah kemampuan mengembangkan diri sendiri dalam bidang
teknologi komunikasi informasi (Information Communication Technology = ICT).
Perkembangan ICT yang sangat pesat itu telah mempengaruhi berbagai aspek
kehidupan, termasuk pendidikan. Proses pembelajaran atau aktivitas
instruksional mau tidak mau harus disesuaikan perkembangannya. Penggunaan
multimedia dalam kelas, penggunaan CDROM dalam computer-based instruction,
pembelajaran berbasis-web (e-learning), dan pembelajaran jarak jauh (distance
learning), semuanya semakin berkembang. P3AI-UNHAS telah mempersiapkan
sumberdaya pelatih dan trknisi yang bersertifikat, dan sedang mengembangkan
peralatan mutimedia melalui proyek Hibah Kompetisi SP4 dalam rangka
pengembangannya menjadi Pusat Media dan Sumber Belajar, yang merupakan salah
satu Pusat dalam Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Universitas
Hasanuddin (tercantum dalam Statuta UNHAS). Seperti diketahui, P3AI-UNHAS
menyiapkan berbagai jenis penataran bagi dosen dalam rangka peningkatan kemampuan
pedagogik dosen di dalam UNHAS maupun di luar UNHAS.
…………….
Demikianlah kilas
balik pengalaman, termasuk kesan dan pesan saya mengakhiri jabatan fungsional
sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kiranya
ada manfaatnya bagi sivitas akademika UNHAS, FMIPA, khususnya Jurusan Farmasi.
Acara pelepasan
hari ini bukanlah akhir dari “persaudaraan” yang telah terjalin selama ini.
Buktinya di P3AI-UNHAS telah diadakan penggantian pimpinan, namun saya masih
ditugaskan kembali sebagai Penasehat. Demikian pula rekan-rekan staf pengajar
Jurusan Farmasi dan FMIPA, masih akan bertemu dengansaya pada tugas dan
kegiatan lain.
Dan, pada akhirnya
melalui forum ini, saya pribadi maupun bersama keluarga menyampaikan permohonan
maaf kepada saudara sekalian apabila di waktu lampau pernah menyakiti ataupun
menyinggung perasaan saudara, yang saya yakin tidak disengaja.
Komentar
Posting Komentar